Rabu, 28 April 2010

Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Sanksi Pelanggaran Kode Etik yaitu :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesimengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.

Diperoleh dari http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/sanksi-pelanggaran-kode-etik.html

Kode Etik Guru Profesional

Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi keguruan (dikutip Soetjipto dan kosasi, 1994:34-35).

Diperoleh dari http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html

Keamanan Dan Etika Dalam Teknologi Informasi

Keamanan komputer memiliki beberapa ancaman:
1.Serangan melalui Internet dan Jaringan
•Malware (Malicious Ware)
-Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna.
-Worm : program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya.
-Trojan : program/sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam komputer kita
Malware ini akan mengirimkan payload (kejadian destruktif yang dikirimkan oleh program). Malware ini dapat diatasi menggunakan program Antivirus
•Serangan denial of Service (DOS Attack)
-Serangan yg bertujuan untuk menganggu akses komputer pada
-Layanan Web atau email.
-Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara
-Berulang-ulang.
-Akibatnya jaringan akan memblok pengunjung lainnya
•Back Door
Program yg memungkinkan pengguna tak terotosasi untuk masuk ke computer tertentu
•Spoofing
Teknik untuk memalsukan IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan
2.Penggunaan tak terotorisasi
Penggunaan tak terotorisasi: penggunaan komputer/data-data di dalamnya untuk aktivitas ilegal atau tanpa persetujuan pengguna.
3.Pencurian Pencurian Hardware dan Software
•Pencurian hardware: diambilnya hardware dari lokasi tertentu dapat diatasi dengan memberikan kunci, gembok dsb.
•Pencurian software: seseorang mencuri media piranti lunak dan dengan sengaja menghapus program atau secara ilegal menyalin program
4.Pencurian Informasi
Terjadi ketika seseorang mencuri informasi pribadi atau yang sifatnya rahasia. Untuk melindungi pencurian informasi ini menggunakan metode enkripsi.

Diperoleh dari http://rinoan.staff.uns.ac.id/files/2008/12/keamanan-dan-etika-dalam-teknologi-informasi.pdf

Tantangan Pelaksanaan Etika Bisnis

Berikut di bawah ini adalah beberapa hal yang merupakan tantangan pelaksanaan etika bisnis dalam dunia bisnis teknologi informasi seiring dengan perubahan dan perkembangan yang sering kali terjadi secara revolusioner:
a.Tantangan inovasi dan perubahan yang cepat. Mengingat perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi, sering kali perubahan yang terjadi memberikan “tekanart” bagi masyarakat atau perusahaan untuk mengikuti perubahan tersebut. Tidak jarang perusahaan harus melakukan investasi dan menanarnkan modal untuk membeli peralatan peralatan baru demi mengikuti perubahan tersebut.
b.Tantangon pasor don pernasaran di era globalisasi. Globalisasi menciptakan apa yang disebut lingkungan vertikal di mana setiap perusahaan diibaratkan sebagai pernain yang harus bertanding di atas tanah yang terus bergoyang. Tanah yang terus bergoyang, berarti pula sebuah ketidakpastian. Hal itu akan membuat pernanfaatan peluang usaha sernakin sulit dan kernungkinan gagal dalarn berbisnis akan sernakin besar.
c.Tantangan pergaulan internasional. Sering tedadi bahwa perusahaan internasional mengambil tindakan yang tak dapat diterima secara lokal di suatu negara. Banyak pertanyaan mendasar bagi perusahaan multinasional, seperti kemungkinan masuknya nilai moral budayanya ke budaya masyarakat lain, atau kemungkinan terjadi esploitasi yang dilakukan perusahaan terhadap lubang lubang perundang undangan dalam sebuah negara demi kepentingan mereka.
d.Tantangan pengembangon sikap dan tanggung jawab pribadi. Perkembangan ilmu pengetahuan clan teknologi yang cepat, memberikan tantangan penegakan nilai nilai etika clan moral setiap individu guna mengendalikan kemajuan clan penerapan teknologi tersebut bagi kemanusian. Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, clan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan clan tindakan. Etika bersifat abstrak clan berkenaan dengan persoalan baik clan buruk, sedangkan bisnis adalah konkret clan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan.

Diperoleh dari http://ebams.wordpress.com/2008/05/26/kode-etik-dan-organisasi-profesi/

Keterampilan Profesi Programmer

Keterampilan juga diperlukan dalam profesi, berikut ini akan saya berikan beberapa suatu keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang programmer, yaitu :
1.Memahami kode sumber yang ditulis sendiri pada saat ia tidak lagi mengingat detail mekanisme dari program tersebut.
2.Melanjutkan pengelolaan, menyesuaikan, mengembangkan dan (bila perlu) merombaknya untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan pengguna tanpa mengorbankan kemudahan perawatan di masa mendatang.
3.Membaca program untuk memperkaya perkakas yang dimiliki seorang programmer untuk memecahkan masalah.

Diperoleh dari http://ba9uez.wordpress.com/profesi-ti-dalam-bidang-programmer-dan-kode-etik-programmer/

kode etik

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Profesi TI Dalam Bidang Programmer

Berbicara mengenai profesi tak lepas dari sesuatu hal yang dilakukan oleh seseorang untuk menghidupi kehidupannya sehari-hari. Arti profesi itu sendiri menurut Wikipedia adalah adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh dari profesi adalah pada bidang hokum, militer, teknik, desainer, dll.
Pada bahasan kali ini saya akan menjelaskan sedikit banyak mengenai profesi pada Teknologi Informasi, karena saya pun berkecimpung pada dunia IT. Profesi yang akan saya jelaskan adalah Profesi sebagai Seorang Programmer. Programmer itu sendiri yang saya ketahui terbagi menjadi beberapa profesi, yaitu :
1.Programmer
2.Database Programmer
3.Web Programmer
4.Multimedia Programmer
Programmer adalah Profesi yang menulis program dengan bahasa pemrograman seperti Php, Java, C, C++, Delphi, dll.
Database Programmer adalah profesi yang membuat, memanipulasi, menghapus, maupun memelihara database itu sendiri dengan menggunakan pemograman database seperti MySQL, Postgre SQL, dll.
Web Programmer adalah profesi yang membuat suatu web, situs yang mana agar bisa di upload dan dapat ditampilkan melalui internet seperti situs facebook, yang dibuat dengan bahasa pemrograman Php.
Multimedia Programmer adalah profesi yang membuat suatu media multimedia dengan tampilan yang di dalamnya dapat berupa teks, gambar, suara, audio/video, dll, bentuk nya hampir bisa seperti web atau situ You Tube yang terdapay video di dalamnya.

Diperoleh dari http://ba9uez.wordpress.com/profesi-ti-dalam-bidang-programmer-dan-kode-etik-programmer/