1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi;
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota;
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi;
4. Untuk meningkatkan mutu profesi;
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi;
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi;
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat;
8. Menentukan baku standarnya sendiri;
Kamis, 29 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar